Insular adalah kata sifat yang digunakan untuk merujuk pada seseorang yang wilayahnya berupa pulau atau terpengaruh olehnya. Pada gilirannya, sebuah pulau adalah sektor daratan yang dikelilingi oleh air. Wilayah kepulauan atau yang berarti pulau-pulau mengacu pada pulau-pulau khusus. Ada wilayah pulau di sungai dan danau, dengan ekstensi yang sangat beragam. Terbentuknya daerah-daerah tersebut pada gilirannya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti akumulasi sedimen atau letusan gunung berapi.
Apa itu picik?
Insular adalah sebuah pulau di wilayah daratan, kurang lebih luas, sepenuhnya dikelilingi oleh badan air, lebih kecil dari benua. Seluruh permukaannya, diambil pada ketinggian yang sama di atas permukaan laut, pernah berada dalam iklim yang sama, perbedaan dari apa yang terjadi di benua. Untuk melengkapi definisi pulau; ada pulau di danau, sungai, laut, dan samudra. Untuk melengkapi fakta bahwa itu adalah pulau kecil, ukuran pulau-pulau itu bervariasi, dapat memiliki permukaan dari beberapa meter persegi hingga lebih dari dua juta kilometer persegi, seperti halnya Greenland, yang berada di dalam pulau-pulau di dunia.
Apa yang dimaksud dengan wilayah pulau?
Ini adalah wilayah yang tidak berpenghuni tetapi memiliki nilai geostrategis mendasar bagi suatu negara dan dengan cadangan sumber daya alam yang semakin menghargai kepemilikannya. Misalnya, Republik Argentina telah mengklaim wilayah di benua Antartika berdasarkan teori “sektor” yang digunakan di negara-negara boreal untuk memulihkan wilayah Laut Arktik. Teori ini mempertimbangkan titik-titik ekstrem di timur dan barat negara-negara dan memproyeksikannya ke benua Antartika.
arc insular dimulai di Pulau Amerika, terus di Black Rock, yang Islets Cormorant, Georgia Pulau Selatan dan Kepulauan South Orkney dan Kepulauan Shetland Selatan. Busur insular secara geologis mengikat ujung benua Argentina dengan luas Semenanjung Antartika Argentina.
Luas total kepulauan Kepulauan Falkland, Kepulauan Georgia Selatan, Kepulauan Sandwich Selatan dan Orkney Selatan mencapai 16.932 km², di mana 11.718 km² sesuai dengan Kepulauan Falkland, 3.850 km² ke Kepulauan Georgia Selatan, 300 km² ke Selatan Kepulauan Sandwich dan 1064 km² ke Kepulauan Orkney Selatan, yang ditambahkan ke Antartika Argentina seluas 964.250 km² memiliki total 1.002.445 km².
Ukuran kepulauan, proyeksi mereka di Antartika (cadangan air terbesar di permukaan bumi) dan dengan mempertimbangkan posisi dan konformasi Kepulauan Falkland membuat pentingnya, karena dari pangkalan mereka dapat melakukan efektivitas dalam komunikasi antara Atlantik dan lautan Pasifik dengan kendali Drake Pass, dan pijakan yang memadai dalam operasi Antartika oleh negara-negara yang bukan termasuk Kerucut Selatan Amerika. Oleh karena itu, penting bagi Inggris Raya atau kekuatan lain mana pun yang bermaksud menjalankan kehadiran politik atau militer di wilayah tersebut.
negara pulau
Negara kepulauan tidak berbatasan dengan negara lain, kecuali jika mereka menguasai pulau-pulaunya dengan wilayah lain, seperti dalam kasus Haiti dan Republik Dominika, oleh karena itu mereka tidak memiliki perbatasan, ini adalah bagian dari konsep pulau. Beberapa negara kepulauan, termasuk Madagaskar, memerintah satu atau lebih pulau dan oleh karena itu digambarkan tanpa batas. Negara kepulauan dapat mencakup kepulauan seperti halnya Filipina.
Indonesia merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara dan merupakan negara kepulauan terbesar baik menurut jumlah penduduk maupun luas wilayah. Sepanjang sejarah, negara kepulauan rentan terhadap persaingan antar negara, keserakahan maritim, dan gejolak politik, melengkapi konsep pulau. Karena posisinya, negara-negara kepulauan harus bergantung pada jalur komunikasi laut dan udara yang membuat negara-negara kontinental utama rentan terhadap invasi. Jadi, memperkuat bahwa itu picik, mereka adalah negara-negara kecil yang menampung populasi yang relatif rendah.
Benua Insuler
Di benua kepulauan Bumi, semua pulau ini didistribusikan oleh Samudra Pasifik. Dengan luas 9.008.458 km², merupakan benua terkecil di planet ini atau disebut juga wilayah pulau. Yunani kepulauan juga dapat disebutkan.
Platform terpencil
Platform insular menempati area seluas sekitar 13 km2 dan, selain bagian yang muncul, memiliki berbagai struktur terumbu, cerita seperti penghalang tepi angin, sabuk terumbu perifer di tepi platform dan terumbu karang dangkal, serta sebagai padang rumput yang luas dari phanerogams bawah angin.
Di kedua sisi pulau yang membentang dari Utara ke Selatan ini terdapat paparan kepulauan Amerika Tengah yang secara jelas terbagi menjadi teras dan undakan. Institute of Oceanology telah terus-menerus menyelidiki negara pulau sehubungan dengan arus laut yang terjadi di sekitarnya, khususnya di platform Kuba, ini dari gambar dan bantuan teknologi satelit.
Untuk mendukung interpretasi visual dan untuk menguatkan hasil yang diperoleh, jaringan pengukuran argentometrik terdeteksi di sektor wilayah pulau.
Secara umum, terumbu karang tumbuh mengikuti syair anak tangga dan ke tepi platform insular Barat </b>; tetapi tidak mencapai permukaan laut, tetapi dengan satu pengecualian di Barat Daya pulau itu.
Fauna dan flora wilayah pulau berlimpah dan sangat beragam.
Apa itu dewan pulau?
Tujuh Cabildos, satu untuk setiap pulau, muncul dengan Hukum Rezim Kepulauan Canary 11 Juli 1912. Pasal 141,4 Konstitusi Spanyol menetapkan bahwa di kepulauan, pulau-pulau, sebagai tambahan, administrasi mereka sendiri dalam bentuk Cabildos atau Dewan.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, pasal 3.1 UU 7/1985, tanggal 2 April, Mengatur Basis Rezim Lokal (selanjutnya, LRBRL) menetapkan bahwa entitas teritorial lokal Kotamadya, Provinsi dan Pulau berada di kepulauan Balearic dan Canary.
Dengan cara ini, pembedaan harus dibuat antara Pulau, yang merupakan entitas publik lokal, dan Cabildo, yang merupakan badan pemerintahan dan administratifnya (pasal 23.3 Undang-Undang Organik 10/1982, tanggal 10 Agustus, yang menyetujui Statuta Otonomi Kepulauan Canary dan pasal 3.1.c) dan 41 LRBRL), perbedaan yang sama dapat diprediksi antara kotamadya dan Dewan Kota atau provinsi dan Dewan Provinsi.
Sekarang, Dewan Pulau juga merupakan institusi Komunitas Otonom, karena pasal 23.5 LO 10/1982 menetapkan bahwa Dewan Pulau, sebagai institusi Komunitas Otonom, mengambil alih perwakilan biasa dari Pemerintah dan Administrasi Otonom dan melaksanakannya mengatasnamakan kompetensi apa pun yang tidak dijalankannya secara langsung melalui badan administratif.