Itu adalah kesepakatan bahwa pada 1648 mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun, yang telah menghancurkan Eropa sejak 1618, Perdamaian Westphalia berarti penciptaan ketentuan internasional pertama dan menengahi untuk transformasi politik; yang berakhir dengan perbedaan agama, yang ada sejak pembaruan Lutheran yang dimulai pada abad keenam belas dan yang merupakan langkah pertama menuju kehancuran masyarakat komunitas.
Untuk membangun perdamaian, dua perjanjian ditandatangani: di Osnabrück pada 15 Mei 1648 dan di Münster pada 24 Oktober 1648, yang terakhir disahkan di Balai Perdamaian Balai Kota Münster, di kota bersejarah Westphalia; melalui merekalah Perang Tiga Puluh Tahun di Jerman berakhir, konfrontasi Delapan Puluh Tahun antara Spanyol dan Belanda. Perjanjian ini adalah bagian dari Kaisar Romawi Suci “Ferdinand III dari Habsburg”, Monarki Hispanik, keluarga kerajaan Prancis dan Swedia, Provinsi Bersatu dan mitranya, di antaranya adalah pangeran dari Kerajaan Romawi Suci.
Perdamaian Westphalia memunculkan kongres cararn pertama yang berkuasa penuh dan membentuk sistem baru di Eropa tengah, yang didasarkan pada prinsip otonomi nasional. Banyak sejarawan memberikan apresiasi besar untuk tindakan ini, karena di Westphalia, kriteria bahwa kedaulatan teritorial adalah dasar dari subsistensi Negara diterapkan, dalam menghadapi persepsi feodal bahwa daerah dan kota sesuai dengan warisan patrimonial Kebijakan yang dihasilkan oleh Perdamaian Westphalia
Efek Perdamaian Westphalia
- Persetujuan prinsip kedaulatan teritorial, landasan non-intervensi dalam urusan internal negara-negara dan kesepakatan kesetaraan antar negara, terlepas dari kapasitas atau kekuatannya.
- Dalam prakteknya ternyata hal-hal yang berbeda dan konsekuensi yang sangat tidak teratur untuk negara-negara yang berbeda. Beberapa negara kecil diserap oleh Prancis dan akhirnya kehilangan identitas mereka; diasimilasi oleh budaya dominan. Di sisi lain, negara bagian yang membentuk Kekaisaran Suci diberikan kedaulatan yang jauh lebih tinggi daripada yang sudah mereka miliki.
- Perdamaian Westphalia, mendorong berakhirnya konfrontasi militer yang bermula dari Reformasi Protestan dan Kontra-Reformasi. Sejak masa Martin Luther, perjuangan Eropa berkembang karena alasan geopolitik dan agama, setelah Perdamaian Westphalia, agama berhenti diserang sebagai casus belli. Namun meskipun demikian, yayasan yang mengejar koeksistensi agama, karena intoleransi, menyebabkan pengasinganmereka yang tidak mengadopsi ketentuan penguasa.
- Pengaruh besar lainnya adalah kepausan, yang tidak dapat terus menjalankan kekuasaan sementaranya, yang sangat penting dalam politik Eropa.